Merah Mege - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Aceh Tengah menggelar pelatihan konvensi hak anak dan Penguatan Kapasitas Forum Anak di Aula Kecamatan Atu Lintang , Selasa (16 /11/2021) dan dibuka secara resmi oleh Camat Atu Lintang (Iwan Kenangan, S.IP,M.Sc )
Di kesempatan ini, Camat Atu Lintang (Iwan Kenangan, S.IP,M.Sc ) ini menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara ini dan ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam melanjutkan capaian-capaian yang telah kita raih terkait pemenuhan hak anak di Kabupaten Aceh Tengah Kususnya di Kecamatan Atu Lintang.
"Pemerintah Kecamatan Atu Lintang berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak-hak anak. Hal ini sebagai upaya kita dalam mendukung program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memenuhi kebutuhan anak-anak Indonesia,.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak di Kecamatan Atu Lintang.
"Peserta yang kita undang dalam acara ini antara lain Kepala Puskesmas , Kepala Kodim 07 Atu Lintang, Kepala Kapolpos atu Lintang.Mukim Burni Reje Linge, KUA Atu Lintang, Ketua PKK Kecamatan Atu Lintang, Ketua PKK Kampung Se Kecamatan Atu Lintang, Reje Sekecamatan Atu Lintang dan Pengurus Forum Anak masing-Masing Kampung Sekecamatan Atu Lintang Maksud diadakannya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi Konvensi Hak Anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan,"
Selain memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan hasil meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak.
"Harapannya peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, agar seluruh peserta dapat memahami dasar/filosofi, prinsip,dan isi Konvensi Hak Anak, serta mampu menerapkan hak-hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan,"
Dan Dalam Kesempatan ini jugaseluruh Undangan dan Peserta Undangan menandatangani Deklarasi Menuju Kecamatan Atu Lintang Layak Anak.