KECAMATAN ATU LINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH PROVINSI ACEH

Manfaat Studi kelayakan bisnis.

Studi kelayakan bisnis memberikan manfaat bagi para pihak terkait dengan usaha yang akan dijalankan, adapun pihak-pihak yang dimaksud menurut Johan (2011) adalah  adalah sebagai berikut :
1.      Pihak Investor
Investor ingin melihat berapa modal yang harus ditanamkan dan berapa potensi daripada usaha yang dijalankan dan juga nilai tambah yang bisa dihasilkan. Selain pendapatan yang dihasilkan, investor juga akan melihat berapa besar resiko pengembalian investasi yang ditanamkan.
2.      Pihak Kreditor
Sebagai pihak penyadang dana eksternal ingin melihat risiko dana yang dipinjamkan dan juga kemampuan pengembalian dana pinjaman untuk jangka waktu beberapa lama dan juga kemampuan secara keseluruhan bentuk bisnis yang dijalankan.
3.      Pihak Manajemen
Sebagai pihak yang akan menjalankan usaha, maka pihak manajemen perlu melakukan perencanaan sumber daya yang diperlukan, waktu pelaksanaanya, hasil yang ingin dicapai, dampak terhadap lingkungan sekitar baik langsung maupun tidak langsung dan juga kemungkinan risiko yang timbul.
4.      Pihak Regulator

Berkepentingan terhadap bentuk usaha yang dijalankan, industri yang akan dijalankan, dan dampak masyarakat maupun perekonomian nasional.
Share:

0 komentar:

INGAT COVID, INGAT MASKER

DATA COVID-19 INDONESIA

😷 Positif:

😊 Sembuh:

😭 Meninggal:

(Data: kawalcorona.com)

Support